Minggu, 03 Juni 2012

BAB 9 Investasi dan Penanaman Modal


NAMA             : FARADILLAH LAMIRA
KELAS              : 1EB09
NPM                : 28211317

BAB 9
Investasi dan Penanaman Modal


1.      Investasi

Peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)

Investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi).

Peranan modal dalam meningkatkan PNB adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Penanaman modal berperan sebagai :
·         sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama.
·         sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
·         indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
·         membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.


2.   Penanaman Modal Dalam Negeri

Fungsi penanaman modal dalam negeri

·         Pengumpulan, dan pengelolaan data berbentuk data base serta analisis data untuk menyusun program kegiatan;
·         Perencanaan strategis pada Kantor Penanaman Modal;
·         Perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal;
·         Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang penanaman modal;
·         Pelaksanaan, pengawasan, pengendalian serta evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan bidang penanaman modal;
·          Penyelenggaraan urusan kesekretariatan pada Kantor Penanaman Modal;
·         Penyelenggaraan program Penanaman Modal;
·         Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan penanaman modal;
·         Penyusunan skala prioritas ketatausahaan penanaman modal dan investasi;
·         Pengelolaan data dan informasi serta evaluasi kegiatan penanaman modal;
·         Pelaksanaan fasilitasi kerjasama dengan investor baik dari luar negeri maupun dalam negeri yang ingin menanamkan modalnya;
·         Pelaksanaan koordinasi antar instansi terkait, lembaga kemasyarakatan yang ada kaitannya dengan pelaksanaan penanaman modal;
·         Pelaksanaan penilaian permohonan PMDN dan PMA dan pemberian rekomendasi persetujuan penanaman modal;
·         Pemberian izin usaha dan non perizinan pada kegiatan penanaman modal yang menjadi kewenangan Daerah;
·         Pemberian fasilitas PMDN dan PMA.

3.   Penanaman Modal Asing

Peranan modal asing

Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenaimodal asing, yaitu ;
·         Pertama, Kelompok yang memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan anatara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan.

·         Kedua, Kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya. Mereka berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tinhkat tabungan dan investasi domestik.

Berbagai penelitian- penelitian bahwa arus bersih modal asing yang masuk ke Indonesia, baik yang berupa modal asing dan hutang luar negri. Setelah semuanya diperhitungan, maka menunjukkan nilai komulatifnegatif, bahkan modal asing ini cenderung berdampak crowding out terhadap tabungan domestik. Dari penelitian-penelitian tersebut juga menemukan bahwa sebenarnya tabungan domestik lebih penting peranannya daripada modal asing, baik secara kuantitatif maupun statistik dalam menentukan pertumbuhan ekonomi. Namun penanaman modal asingbila dikelola dan dikontrol dengan baik oleh pemerintah, idealnya modal asing dapat menunjang industrialisasi, membangun modal motherhead ekonomi dan dapat menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas.
Dan tentang Isu-Isu PMA (Penanaman Modal Asing) yang masuk di Indonesia itu benar terjadi/memang benar adanya. Puncaknya pada periode 80-an dan bahkan telah mengalami akselerasi sejak tahun 1994.

REFERENSI

http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi

http://marchtavaissta.wordpress.com/2012/06/01/investasi-dan-penanaman-modal/

http://rakilmu.blogspot.com/2010/04/fungsi-modal-dalam-negeri.html

BAB 8 Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

NAMA             : FARADILLAH LAMIRA
KELAS              : 1EB09
NPM                : 28211317


BAB 8
Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

1.      Pengangguran

Pengertian

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.

Penyebab

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Dampak
a.      Bagi perekonomian negara
  1. Penurunan pendapatan perkapita.
  2. Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak.
  3. Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.
b.      Bagi masyarakat
  1. Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis.
  2. Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan, karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
  3. Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik.
Jenis-jenis
a.      Berdasarkan jam kerja
  • Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
  • Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
  • Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
b.      Berdasarkan penyebab terjadinya
  • Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
  • Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
  • Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
1.      Akibat permintaan berkurang
2.      Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
3.      Akibat kebijakan pemerintah
  • Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
  • Pengangguran siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
  • Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
  • Pengangguran siklus
Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).
2.      Inflasi

Pengertian

inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus    (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Penyebab
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu :
a.      Tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar)
inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
b.      Desakan Biaya (tekanan)
  
terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan.

              Dampak

Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu.
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
1.   Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
2.      Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
3.      Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
4.      Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
REFERENSI
http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi#Dampak
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran#Penyebab_Pengangguran

BAB 7 Kebijaksaan Pemerintah

NAMA             : FARADILLAH LAMIRA
KELAS             : 1EB09
NPM                : 28211317


BAB 7
Kebijaksaan Pemerintah

            Kebijakan ekonomi adalah mengacu pada tindakan sebuah kebijakan pemerintah dalam mengambil kebijakan atau keputusan di bidang ekonomi, kebijakan ini dapat pula mencakup didalamnya sistem untuk menetapkan sistem perpajakan, suku bunga dan anggaran pemerintah serta pasar tenaga kerja, kepemilikan nasional, dan otonomi daerah dari intervensi pemerintah ke dalam perekonomian.
Kadang kala kebijakan semacam ini sering terpengaruh juga oleh lembaga-lembaga internasional seperti International Monetary Fund atau Bank Dunia serta keyakinan politik dari pihak-pihak yang memegang kekuasaan negara saat itu.

Kebijakan-kebijakan Ekonomi di Indonesia
a.     Kebijakan selama

1.   Periode 1966 – 1969
Pada periode 1966-1969 Pemerintah lebih memusatkan perhatian pada kebijakan mengenai proses perbaikan dan penghapusan semua unsur dari peniggalan pemerintahan orde lama yang mengandung unsur komunisme. Pada masa ini pemerintah berjuang untuk menekan tingkat inflasi yang tinggi karena pemerintahan orde lama.

2.      Pelita I (1 April 1969 - 31 Maret 1974)
Menjadi landasan awal pembangunan masa Orde Baru.
Tujuan Pelita I adalah meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan tahap berikutnya.
Sasarannya adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik beratnya adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Muncul peristiwa Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1947 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran barang-barang buatan Jepang.

3.      Pelita II (1 April 1974 - 31 Maret 1979)

Sasaran utama Pelita II ini adalah tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.
Pelaksanaan Pelita II dipandang cukup berhasil. Pada awal pemerintahan Orde Baru inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I inflasi berhasil ditekan menjadi 47%. Dan pada tahun keempat Pelita II inflasi turun menjadi 9,5%.

4.      Pelita III (1 April 1979 - 31 Maret 1984)
Pelaksanaan Pelita III masih berpedoman pada Trilogi Pembangunan, yang isinya:
a.       Pemeratan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepadaterciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.      Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
c.       Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Dengan titik berat pembangunan adalah pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
·         Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan
·         Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
·         Pemerataan pembagian pendapatan
·         Pemerataan kesempatan kerja
·         Pemerataan kesempatan berusaha
·         Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunankhususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan
·         Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air
·         Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan

5.      Pelita IV (1 April 1984 - 31 Maret 1989)
Titik berat Pelita IV ini adalah sektor pertanian untuk menuju swasembada pangan, dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industry sendiri. Dan di tengah berlangsung pembangunan pada Pelita IV ini yaitu awal tahun 1980 terjadi di resesi. Untuk mempertahankan kelangsungan pembangunan ekonomi, pemerintah mengeluarkan keijakan moneter dan fiskal. Dan pembangunan nasional dapat berlangsung.

6.      Pelita V (1 April 1989 sampai 31 Maret 1994)
Titik beratnya terdapat pada sektor pertanian dan industri. Pada masa itu kondisi ekonomi Indonesia berada pada posisi yang baik, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,8% per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.

b.     Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
 Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)

c.      Kebijakan fiscal
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)

d.     Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Kebijakan sektor luar negeri berhubungan dengan pengaturan pemerintah terhadap bea cukai import dan eksport, Relasi dengan negara lain. Seperti pendapatan yang diperoleh masyarakat luar negeri dari indonesia demikian sebaliknya.

REFERENSI
http://mademoiselle9201.wordpress.com/2012/03/10/kebijakan-permerintah/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_ekonomi
http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya
http://putrioktavianii.blogspot.com/2012/05/peran-sektor-luar-negeri-pada.html