Minggu, 13 Mei 2012

BAB 5 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )


NAMA                  : FARADILLAH LAMIRA
KELAS                    : 1EB09
NPM                      : 28211317

BAB 5
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
( APBN )

A.     Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia

Dalam mengatur perekonomian seperti perkembangan dana dan pembangunan, Indonesia harus membuat anggaran pendapatan dan belanja Negara yang sering disebut APBN.
            APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
            Disusunnya APBN agar  pengalokasian dan pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia. APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
B.     Proses Penyusunan Anggaran

·         Penyusunan anggaran biasanya menggunakan tahun fisikal dan bukan tahun masehi, sehingga proses penyusunan oleh Departemen atau Lembaga Pemerintahan Non Departemen sudah dimulai pada tanggal 1 april tahun yang berangkutan. Oleh keduanya usulan rencana anggaran diajukan dalam bentuk daftar usulan kegiatan (DUK) bagi anggaran rutin dan dalam bentuk daftar usulan proyek (DUP) untuk anggaran pembangunan
·         Selanjutnya DUK dan DUP tersebut, antara bulan Agustus dan September akan diajukan dan disampaikan ke BAPPENAS dan Ditjen Anggaran Departemen Keuangan. Selanjutnya DUK dan DUP tersebut akan diproses oleh BAPPENAS antara bulan Oktober hingga November
·         Pada proses tersebut BAPPENAS akan menyesuaikan isi DUK dan DUP dengan perkiraan penerimaan dalam negeri dalam tahun anggaran yang bersangkutan. Selanjutnya dalam bulan Desember akan ditentukan batas atas (plafon) anggaran untuk tahun anggaran yang bersangkutan dalam bentuk RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
·         Pada bulan Januari, setelah RAPBN tersebut dilampiri/disertai keterangan dari pemerintah dengan Nota-keuangan, akan disampaikan oleh Presiden dihadapan Sidang Dewan Perwakilan Rakyar guna mendapat persetujuan
·          Selanjutnya RAPBN tersebut akan dibahas oleh DPR bersama-sama dengan Menteri atau Ketua Lembaga yang bersangkutan melalui rapat kerja komisi APBN
·         Jika dalam pembahasan tersebut dicapai suatu kesepakatan (persetujuan) maka RAPBN untuk tahun anggaran yang bersangkutan tersebut, persetujuannya akan dituangkan dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
·          Selanjutnya anggaran yang telah disetujui pemerintah tersebut akan dituangkan kembali dalam bentuk Daftar Isian Proyek (DIP) Departemen atau Lembaga Pemerintahan yang bersangkutan

Prinsip penyusunan APBN
Berdasarkan aspek pendapatan, yaitu:
  1. Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
  2. Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
  3. Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Berdasarkan aspek pengeluaran, yaitu:
  1. Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
  2. Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
  3. Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
Azas penyusunan APBN
APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
  1. Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
  2. Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
  3. Penajaman prioritas pembangunan
  4. Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang Negara
C.     Perkiraan Penerimaan Negara
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber yaitu :
a.      Penerimaan pajak

·         Pajak Penghasilan (PPh),
·         Pajak Pertambahan Nilai (PPN),
·         Pajak Bumi dan Bangunan(PBB),
·         Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) &Cukai, dan
·         Pajak lainnya seperti Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)

b.      Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi

·         Penerimaan dari sumber daya alam,
·         Setoran laba BUMN,
·         Penerimaan bukan pajak lainnya,

D.     Perkiraan Pengeluaran

a.      Pengeluaran Rutin, meliputi :

·         Belanja pegawai
·         Belanja barang
·         Subsidi Daerah Otonom
·         Bunga dan cicilan hutang

b.      Pengeluaran Pembangunan

·         Penerimaan Dalam Negeri
·         Penerimaan minyak bumi dan gas alam

E.     Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Faktor- faktor umum yang diperhitungkan :

1.Perluasan dasar pengenaan pajak

2.Penerbitan dan perluasan wajib pajak

3.Peningkatan penghasilan masyarakat
Referensi
http://fauziahfitriana.blogspot.com/2012/05/pertemuan-9-anggaran-pendapatan-dan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara
http://filzanadhila.blogspot.com/2011/02/sistem-anggaran-pendapatan-dan-belanja.html

Minggu, 06 Mei 2012

Bab 4 Struktur Produksi Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan


Nama  : Faradillah Lamira
Kelas   : 1EB09
NPM   : 28211317

1)      Struktur Produksi
Salah satu indicator perekonomian suatu Negara yang sangat penting adalah Pendapatan Nasional. Pendapatan Nasional sering dipergunakan sebagai indicator ekonomi dalam hal:
·         Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu Negara
·         Mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
·         Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu Negara dengan Negara lain

2)      Pendapatan Nasional
Pendapatan Nasional adalah suatu nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Cara menghitung pendapatan nasional :
a)      PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi diwilayah yang bersangkutan.
Rumus :
pendapatan nasional (GDP) = C + I + G + EX – M


C          = konsumsi rumah tangga
I           = investasi pada asset produksi
G         = belanja pemerintah
EX = ekspor
M   = impor



b)      PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara tersebut yang berada di luar negeri.
Rumus :
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
c)      NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)
Rumus :
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
d)     DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya.
Rumus :
DI = PI – Pajak langsung
e)      Pendapatan per kapita
Pendapatan per kapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara.
Rumus :
Pendapatan per kapita = pendapatan nasional suatu negara : jumlah penduduk negara tersebut
3)   Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan 
      Masalah yang sering dihadapai oleh negara berkembang adalah disparitas (ketimpangan) hal itu terjadi karena ketidak merataannya distribusi pendapatan dan kemiskinan . Masalah tersebut jika dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan juga menghampiri negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada :
·         proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan
·         angka kemiskinan yang terjadi
·         tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya.
Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Adapun secara umum penyebab kemiskinan diantaranya:
1.     Kemalasan.
2.     Kebodohan dan pemborosan.
3.     Bencana alam.
4.     Kejahatan, misalnya dirampok
5.     Genetik dan dikehendaki Tuhan, baik genetika orang tua, tempat lahir, kondisi orang tua yang miskin
Definisi kemiskinan menurut beberapa ahli
- Menurut Sallatang (1986) kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.
- Menurut Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
- Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya.
- Menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.
- Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif, ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan.
- Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin
- SPECKER (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup beberapa hal yaitu :
1. kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal
2. gangguan dan tingginya risiko kesehatan,
3. risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,
4. kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
5. kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial,


     

Referensi
              
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/04/struktur-produksi-distribusi-pendapatan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_per_kapita
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/metode-penghitungan-pendapatan-nasional/
http://yasinta.wordpress.com/2008/07/24/mengukur-output-nasional-produk-domestik-brutopdb-atau-gross-dometik-productgdp/
bab4-struktur_produksi_distribusi_pendapatan_dan_kemiskinan.pdf