Jumat, 11 November 2011

pengantar bisnis bab 3

NAMA           : FARADILLAH LAMIRA
KELAS          : 1EB09
NPM              : 28211317

Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Bab 3

1.      Bentuk yuridis perusahaan

Bentuk perusahaan secara yuridis digolongkan sebagai berikut:
a)      Perusahaan perseorangan

Perusahaan perseorangan adalah bentuk perusahaan yang dikelolah dan diawasi oleh satu orang, dan seluruh hartanya dijadikan jaminan terhadap hutang-hutang. Perusahaan yang berkuasa penuh terhadap pengawasan perusahaan serta memiliki hak atas seluruh hasil keuntungan yang diperoleh perusahaan.
   Kebaikan
ü  Pendiri sekaligus pemilik bebas mengontrol perusahaan
ü  Tidak memerlukan kebijaksanaan dalam pembagian laba
ü  Mudah dibentuk dan dibubarkan
ü  Kerahasiaan akan terjamin terutama yang berhubungan dengan laporan keuangan atau permasalahan perusahaan sehingga tidak bisa dimanfaatkan pesaing perusahaan
Keburukan

ü  Tanggung jawab tidak terbatas dalam menjamin hutang perusahaan dengan seluruh harta kekayaan pemilik perusahaan
ü  Kemampuan manajemen terbatas terutama kalau berhubungan dengan penjualan, produksi, pemasaran, maupun pembelanjaan
ü  Sumber dana terbatas jika perusahaan berkembang. Lain halnya kalau sumber dana dari beberapa orang
ü  Kelangsungan usaha tidak terjamin maupun kesempatan berkarier dan karyawan yang berkemampuan tinggi dalam mengembangkan usaha.

b)     Firma
Firma adalah suatu persekutuan yang bertujuan untuk menjalankan usaha antara dua atau lebih dalam satu nama dimana tanggung jawab anggota tak terbatas terhadap resiko dan hutang perusahaan dengan jaminan seluruh harta kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing anggota tetapi jika mendapatkan keuntungan atau kerugian juga akan dibagi bersama.
Kebaikan
ü  Fungsi pinjaman dapat dibagi-bagi
ü  Pendirinya mudah tanpa memerlukan akte
ü  Lebih mudah dalam mencari kredit untuk pengembangan usaha karena jaminan hutang lebih besar
ü  Jumlah modal relative besar jika dibandingkan perusahaan perorangan

Keburukan

ü  Kelangsungan hidup perusahaan sangat tergantung pada salah satu anggotanya, karena kalau terjadi perbedaan pendapat akan mengakibatkan pengunduran diri salah seorang anggotanya maka firma tersebut akan bubar
ü  Adanya tanggung jawab bersama terhadap kerugian perusahaan, yang mungkin hanya disebabkan kesalahan salah seorang anggotanya secara otomatis akan merugian anggota lain
ü  Dalam tanggung jawab pemberian jaminan dengan memberikan seluruh harta kekayaan pribadi anggota sangat merugi

c) Persekutuan Komanditer

Persekutuan komanditer atau Commanditer Vennoot schaap adalah peersekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Sistem keanggotaannya sebagai berikut:

a)      Sekutu komplementer (general Partner)
b)      Sekutu komanditer (Limeted partner)
Kebaikan
ü  Pendirian mudah
ü  Jumlah sumber dana yang ada besar
ü  Manajemen baik karena bisa diverifikasi
ü  Kemampuan mempunyai kredit dan kesempatan untuk berkembang besar
Keburukan

ü  Sulit untuk menarik dana terutama pada perusahaan yang kurang bonafid
ü  Anggota persekutuan selain General Partner tidak mempunyai hak suara
ü  Kelangsungan hidup tidak menentu
d) Perseroan terbatas (PT)
Perseroan terbatas atau Naanloze Vennootschaap adalah badan usaha yang mempunyakekayaaan, hak dan  kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing serta keanggotaan perseroan ditunjukan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.

Ciri-ciri:
a)      Tanggung jawab pemegang saham terhadap hutang-hutang perusahaan hanya terbatas pada jumlah saham yang dibeli (modal yang disetor)
b)      Pendirian perseroan terbatas diperlukan adanya akte notaries maupun pemenuhan syarat-syarat financial atau yudiris yang sudah ditetapkan pemerintah
c)      Setiap 6 bulan atau 1 tahun sekali akan selalu diadakan “Rapat Umum Pemegang Saham” dimana dalam rapat tersebut pemegang saham boleh memberikan suaranya sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya sehingga hal ini menunjukan semakin jumlah saham yang dimiliki seseorang maka akan besar hak suara yanag diperolehnya.
d)     Penunjukan komisaris akan dilakukann oleh pemegang saham sebagai wakil untuk mengontrol perusahaan (direksi) agar sesuai dengan hasil keputusan yang telah disepakati.
Tugas komisaris:
ü  Melakukan pengawasan secara umum
ü  Membantu kerja para direktur dalam melakukan pembelian/penjualan harta tak bergerak
ü  Mengontrol prilaku para direktur
e)      Perseroan terbatas akan memilih dewan direktur melalui rapat umum pemegang saham, dimana tugas-tugasnya adalah sebagai berikut:
ü  Mengelolah kekayaan perusahaan
ü  Mengelolah dan memanajemen usaha-usaha perusahaan
ü  Mewakili perusahaan untuk menghadapi persoalan-persoalan di dalam dan di luar pengadilan
f)       Saham perseroan terbatas dapat diperjualbelikan melalui Bursa Efek atau langsung antara pemegang saham.
 Kebaikan
ü  Tidak tergantung pada pemegang saham apakah dia masih hidup atau sudah meninggal perusahaan akan terus berkembang
ü  Resiko kerugian pemegang saham kecil karena tidak menjaminkan seluruh harta kekayaan milik pribadi
ü  Saham dapat diperjualbelikan dengan mudah
ü  Pengelolah perusahaan dapat lebih luas karena kebutuhan modal yang besar akan cepat diperoleh
Keburukan
ü  PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
ü  Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
ü  Biaya pembentukannya relatif tinggi.
ü  Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.

Pembagian perseroan terbatas

PT terbuka

Perseroan terbuka adalah perseroan terbatas yang menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal (go public). Jadi sahamnya ditawarkan kepada umum, diperjualbelikan melalui bursa saham dan setiap orang berhak untuk membeli saham perusahaan tersebut.

PT tertutup

Perseroan terbatas tertutup adalah perseroan terbatas yang modalnya berasal dari kalangan tertentu misalnya pemegang sahamnya hanya dari kerabat dan keluarga saja atau kalangan terbatas dan tidak dijual kepada umum.

PT kosong

Perseroan terbatas kosong adalah perseroan yang sudah ada izin usaha dan izin lainnya tapi tidak ada kegiatannya.
Kebaikan
  •  Kewajiban terbatas
  • masa hidup abad
  • iefisiensi manajemen
Keburukan
  • kerumitan perizinan dan organisasi
i
e) BUMN
Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Jenis-jenis BUMN yang ada di Indonesia adalah:
·         Perusahaan Perseroan (Persero)
·         Perusahaan Jawatan (Perjan)
·         Perusahaan Umum (Perum)

f) Koperasi

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki, dijalankan dan dibentuk oleh sekelompok orang yang bertujuan untuk kepentingan bersama. Kegiatan koprasi didasarkan atas gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi adalah sekumpulan pemikiran abstrak yang ditujukan sebagai petunjuk dalam  membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip ekonomi terbaru yang dikembangkan oleh Internasional Cooperative Allience (Federasi koperasi non-pemerintah internasional), yaitu:
·         keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela,
·          pengelolaan yang demokratis,
·          partisipasi anggota dalam [ekonomi]], kebebasan dan otonomi,
·         pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Keunggulan
·         Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.
Fungsi koperasi berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 pasal 4:
·         mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat
·          berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia
·         memperkokoh perekonomian rakyat
·         mengembangkan perekonomian nasional
·         mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa

2.      Lembaga keuangan

Lembaga keuangan adalah dunia keuangan yang bertugas sebagai lembaga yang menyediakan jasa keuangan untuk nasabahnya, lembaga ini biasanya diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah.
Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya. Di Indonesia lembaga keuangan dikelompokan menjadi 2, yaitu:

1.      Bank
Lembaga keuangan yang dianggap skala penuh bank karena mereka menawarkan baik layanan pemberian pinjaman dan deposito.

2.      Lembaga Keuangan Nonbank
Lembaga keuangan yang tidak dianggap skala penuh bank karena mereka tidak menawarkan baik layanan pemberian pinjaman dan deposito. Nonbank bank dapat terlibat dalam operasi kartu kredit atau jasa layanan pinjaman lainnya, asalkan mereka tidak juga menerima deposito. Lembaga keuangan non bank seperti asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek

3.      Kerjasama, Penggabungan dan Ekspansi

Biasanya sebuah perusahaan dapat melakukan kerjasama dan penggabungan usaha dengan perusahaan lain atau berkembang sendiri dengan melakukan ekspansi usaha. Usaha tersebut dilakukan agar perusahaan biasa atau baru bisa menjadi perusahaan yang lebih besar, kuat dan kompetitif.
Faktor-faktor yang mempengaruhi suatu perusahaan melakukann penggabungann, yaitu:

·         Terbatasnya kemampuan perusahaan-perusahaan kecil
·         Mengurangi persaingan dengan perusahaan-perusahaan sejenis
·         Untuk memperoleh bahan mentah dan bahan penolong lainnya dengan harga murah dan berkualitas tinggi
·          Agar lebih efektifnmencptakan teknik baru dalam menghasilkan suatu jenis barang.

Bentuk Penggabungan Perusahaan

Penggabungan usaha terdiri dari 2 bentuk, yaitu:
·         penggabungan vertical adalah penggabungan beberapa perusahaan yang bekerja pada tingkat proses produksi barang berbeda-beda.
·          penggabungan horizontal adalah penggabungan beberapa perusahaan yang bekerja pada tingkat yang sama dalam memproduksi barang.

Pengkonsentrasian Perusahaan

Bentuk-bentuk kerja sama badan usaha:

1)      Trust
Bentuk penggabungan secara horizontal untuk membatasi pesaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produsi dan penjualan.

2)      Holding Company
Perusahaan yang berbentuk corporation yang menguasai sebagian saham dari beberapa perusahaan lain.

3)      Kartel
Penggabungan perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis berdasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.

4)      Sindikasi
Perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek.

5)      Concern
Penggabungan yang dilakukan baik secara horizontal maupun vertical dari perusahaan holding. Concern biasanya dilakukan akibat satu perusahaan melakukan perluasan usaha secara horizontal ataupun vertical melalui pendirian perusahaan.

6)      Joint Venture
Perusahaan baru yang didirikan atas kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.

7)      Trade Association
Gabungan dari beberapa perusahaan dai suaru cabang perusahaan yang sama untuk memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.

8)      Gentlement’s Agreement
Gabungn beberapa produsen dalam penjualan untuk mengurangi pesaingan diantara mereka.

Pengkhususan Perusahaan

Pengkususan perusahaan merupakan kegiatan perusahaan untuk mengkususkan diri pada fase atau kegiatan tertentu saja. Sedangkan kegiatan yang lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkususan perusahaan dibagi menjadi 2, yaitu:

            1. spesialisasi   : pengkususannya pada kegiatan menghasilkan satu jenis produksi saja.
            2. diferensiasi  : penghususannya pada fase produksi saja.

Cara-Cara Penggabungan

1)      Consolidation
Penggabungan perusahaan yang awalnya perusahaan tersebut berdiri sendiri-sendiri kemudian bergabung bersama menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup.
2)      Merger
Pengambil alih suatu PT terhadap satu PT atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut kemudian dibubarkan dan modalnya diambil oleh PT yang mengambil PT terebut.
3)      Akuisisi
Pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain. Perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan sedangkan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding. Perusahaan tersebut tetap berdiri sendiri tanpa mengganti nama dan kegiatan.
4)      Aliansi Strategi
Penyatuan satu atau lebih perusahaan. Kegiatan tersebut dilakukann untuk menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri


http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_keuangan
Buku Pengantar Bisnis Widyatmini, Universitas Gunadarma
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://www.mitra-kerja.com/showthread.php/3313-Pengertian-Jenis-dan-Manfaat-Badan-Usaha-Milik-Negara-atau-BUMN
http://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_terbatas
http://www.dokterbisnis.net/2009/12/01/kelebihan-dan-kelemahan-perseroan-terbatas-pt/)
http://www.scribd.com/doc/44473831/Perbedaan-Antara-Lembaga-Keuangan-Bank-Dan-Non-Bank
http://wijilestari-tugaspengantarbisnisbab3.blogspot.com/
http://books.google.co.id/books?id=EVfWJ7nbd-kC&pg=PA84&lpg=PA84&dq=cara-cara+penggabungan+atau+penyatuan+usaha&source=bl&ots=o9ophkuQc9&sig=2w0tVfEnj5CRp_95XXYvBFw5780&hl=id&ei=pOe5TsDqI8zMrQeE55nZBg&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=10&ved=0CFcQ6AEwCQ#v=onepage&q&f=false
http://www.scribd.com/doc/63201265/Pengkonsentrasian-Perusahaan
http://pengantar-bisnis.blogspot.com/2006/10/bentuk-organisasi-bisnis-lanjutan.html

pengantar bisnis bab 5

NAMA           : FARADILLAH LAMIRA
KELAS          : 1EB09
NPM               : 28211317

Manajemen dan Organisasi
BAB 5


A.    Manajemen

Pengertian dan peranan Manajemen

      Menurut Profesor Oei Lee, Manajemen adalah ilmu dan seni merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan serta mengawasi tenaga manusia dengan bantuan alat-alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Peranan manajemen antara lain seperti planning, organizing, directing, coordinating dan controlling.

a)      Planning (perencanaan)
Suatu idea atau pemikiran rasiaonal sebelum melakukan tindakan yang sebenarnya.

b)      Organizing (pengorganisasian)
Proses Penyusunaan, pembagian kerja dan penempatan kerja sesuai dengan kedudukan dan fungsinya.

c)      Directing (pengarahan)
Suatu pengarahan yang dilakukan atasan terhadap bawahannya sehingga bawahan merasa terikat dan dapat bekerja dengan sukarela untuk mencapai tujuan organisasi.

d)      Coordinating (pengkoordinasian)
Kegiatan yang bertujuan agar terciptanya komunikasi dan kesesuaian informasi yang didapat dan diinginkan sehingga tujuan organisasi tecapai.

e)      Controlling (pengawasan)
Kegiatan perbaikan yang dilakukan agar tidak terdapat penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan organisasi.

Latar belakang sejarah manajemen

            Manajemen berkembang dari ekonomi pada abad 19. Adam Smith dan John Stuart Mill memberikan teori-teori pengaturan sumber daya, produksi dan penetapan harga. Pada waktu yang bersamaan, penemu Eli Whitney, James Watt dan Matthew Boulton mengembangkan teknik produksi seperti penetapanstandar, prosedur control kualitas, akuntansi biaya, penukaran bahan dan perncanaan kerja.
Pada pertengahan abad 19, Robert Owen, Henry Poor, M. Laughlin dan lainnya memperkenalkan elemen manusia dengan teori pelatihan, motivasi, struktur organisasi dan control pengembangan pekerja.
 Dan pada akhir abad 19, pelaku ekonomi marginal Alfred Marshall, Leon Walras dan lainnya memperkenalkan lapisan baru yang kompleks ke teori manajemen. Pada tahun 1990an manajer mencoba mengganti teori mereka keseluruhan berdasarkan sains. Teori pertama mengenai manajemen yang lengkap muncul sekitar tahun 1920. Henry Fayol dan Alexander Church menjelaskan cabang dalam manajemen dan hubungannya satu sama lain. Peter drucker menulis satu buku paling awal tentang manajemen terapan "Konsep Korporasi" (Concept of the Corporation), diterbitkan tahun 1946. Buku ini muncul atas ide Alfred Sloan (chairman dari General Motors) yang menugaskan penelitian tentang organisasi.H. Dodge, Ronald Fisher, dan Thorton C Fry memperkenalkan teknik statistika ke dalam manajemen. Pada tahun 1940an, Patrick Blackett mengkombinasikan teori statistika dengan teori mikroekonomi dan lahirlah ilmu riset operasi.Riset operasi, sering dikenal dengan"Sains Manajemen",mencoba pendekatan sains untuk menyelesaikan masalah dalam manajemen, khususnya di bidang logistik dan operasi.


Fungsi dan proses manajemen
            Fungsi manajemen sama halnya dengan peranan manajemen yaitu planning, organizing, directing, coordinating dan controlling. Kegiatan itu dilakukan agar organisasi bisa mencapai tujuan yang diinginkan.
            Proses manajemen adalah beberapa keputusan dan kegiatan kerja yang terus menerus, dalam hal ini manajer terlibat.

Ciri-ciri manajer professional

1.      Pemimpin lambang
Manajer yang dapat menjalankan kewajibannya secara baik dan benar.
2.      Pemimpin (leader)
manajer harus memiliki jiwa pemimpin yang bertanggung jawab atas bawahannya.
3.      Penghubung (liaison)
Menejer dapat memelihara suatu jaringann kontak luar yang berkembang sendiri yang memberikan dukungan dan informasi.

Ketrampilan manajemen yang dibutuhkan

Jika kaitannya dengan informasi, seorang manajer harus bisa melakukan pemantauan, menyebarkan informasi dan harus bisa sebagai juru bicara. Sedangkan jika berkaitan dengan pengambilan keputusan, manajer harus bisa berwirausaha, dapat mengendalikan gangguan, penglokasian sumber daya, dan juga melakukan  perundingan.

B.     Organisasi

Pengertian organisasi

Organisasi adalah tempat sekumpulan orang yang memiliki tujuan untuk melakukan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen sehingga tujuan yang diinginkan bisa tercapai .

Pentingnya mengenal organisasi

Tidak jarang dalam kehidupan kita sering melakukan kegiatan. ketika kita melakukan hal tersebut agar kegiatan yang kita lakukan mendapatkan hasil yang memuaskan dan tercapainya tujuan kegiatan itu maka perlu kita membuat organisasi.

Bentuk-bentuk organisasi

Ada beberapa bentuk organisasi yang bisa kita terapkan di kegiatan yang kita rencanakan. Bentuk-bentuk organisasinya itu antara lain:

1)      Organisasi Lini
Dalam organisasi lini garis wewenang yang berhubungan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan. Itu artinya hubungan antara bawahan dan atasan bersifat langsung.
Ciri-ciri:
·         Karyawan sedikit
·         Manajer dibawahnya hanya sebagai pelaksana
·         Sarana dan alat terbatas
·         Hubungan atasan dan bawahan bersifat langsung
·         Di perusahaan perseorangan pemilik perusahaan adalah Top Manajer

2)      Organisasi Fungsional
Organisasi yang dimana fungsi wewenang pimpinan tertinggi dilimpahkan ke kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional yang mempunyai keahlian khusus.

Ciri-ciri:
·         Organisasi kecil
·         Terdapat kelompok kerja staf ahli
·         Pelaksanaan tugas lebih spesialis
·         Target jelas dan pasti
·         Pengawasan ketat

3)      Organisasi Garis dan Staff
Wewenang dilimpahkan secara vertical dari pimpinan ke kepala bagian dibawahnya serta masing-masingg pejabat, manajer hanya sebagai penasihat.

Ciri-ciri:
·         Hubungan antara bawahan dengan atasan tidak selurhnya langsung
·         Karyawan banyak
·         Organisasi besar

4)      Organisasi Fungsional dan Garis
Wewnang dari pemimpin tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian dibawahnya yang memiliki keahlian tertentu dan sebagian lg dilimpahkan kepada pejabat fungsional yang koordinasinya tetap diserahkan kepada kepala bagian.

Ciri-ciri:

·         Tidak terlihat jelas tugas pokok dan bantuan
·         Spesialisasi praktis pada pejabat fungsional
·         Tingkat eselon tidak berpengaruh dalam pembagian kerja dan pelimpahan wewenang.

5)      Organisasi Matrik
Organisasi Matriks (Organisasi Manajemen Proyek) merupakan penggunaan struktur organisasi menunjukkan di mana para spesialis yang punya ketrampilan di masing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan proyek yang harus diselesaikan.
6)      Organisasi Komite
Tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh kelompok pejabat yang berupa komite, dewan, atau board dengan plurastic manajemen.
Tugasnya terdiri dari:
·         Executive Committe (Pimpinan Komite)           : Anggotanya mempunyai wewenang lini
·         Staff Committee            : Orang-orang yang hanya mempunyai wewenang staf
Sebab keberhasilan dan kegagalan organisasi

Dalam melakukan usaha pasti kita harus bisa dihadapkan dengan keberhasilan dan kegagalan.

Faktor kegagalan
·         Kurangnya kehandalan SDM, tidak kompeten dalam manajerial serta kurangnya pengalaman ketika menjalankan strategi perusahaan
·         Kurangnya pemahaman bidang usaha yang diambil
·         Kurangnya keahlian dalam pengelolahan administrasi dan keuangan
·         Kegagalan dalam perencanaan
·         Tempat dan lokasi usaha yang tidak memadai
·         Kurangnyam pemahaman dalam pengadaan, pemeliharaan, dan pengawasan bahan baku dan sarana peralatan.
·         Ketidak mampuan dalam perubahan teknologi
·         Hambatan birokrasi
·         Keuntungan yang tidak mencukupi
·         Tidak ada produk baru

Potensi kemunduran suatu kewirausahaan

·         Pendapatan tidak menentu
·         Kerugian karena modal investasi hilang
·         Perlu kerja keras dan waktu yang lama

Keuntungan berwirausaha
·         Otonomi
·          Tantangan awal dan perasaan motif berprestasi
·          Kontrol finansial
Kerugian berwirausaha
·         Pengorbanan personal
·         Beban tanggungjawab
·         Kecilnya margin keuntungan dan kemungkinan gagal
Langkah Menuju Keberhasilan
·         Memiliki ide atau visi bisnis yang jelas
·         Kemauan dan keberanian untuk menghadapi resiko baik waktu maupun uang
·         Membuat perencanaan usah, menorganisasikan, dan menjalankannya
·         Mengembangkan hubungan,, baik dengan mitar usaha maupun dengan semua pihak yang terkait dengan kepentingan perusahaan



http://teddywirawan.wordpress.com/2009/08/31/faktor-penyebab-keberhasilan-dan-kegagalan-berwirausaha/

http://ichsaninteristi.ngeblogs.com/2011/11/02/pengantar-bisnis-bab-5-manajemen-dan-organisasi/

Buku Pengantar Bisnis Widyatmini, Universitas Gunadarma